Home » » ISIS Bunuh Hakim yang Hukum Mati Saddam Hussein

ISIS Bunuh Hakim yang Hukum Mati Saddam Hussein

Written By canang on Jumaat, 22 Januari 2016 | 1/22/2016 08:29:00 PTG



Raouf Abdul Rahman menjatuhkan vonis hukuman mati dengan cara digantung untuk Saddam Hussein pada 2006. Sejauh ini kebenaran soal kematian hakim berusia 69 tahun itu belum bisa dikonfirmasi, tetapi Pemerintah Iran tak membantah Raouf ditangkap pekan lalu.

Sejumlah kabar menyebut, hakim Raouf Abdul Rahman ditangkap ISIS pada 16 Juni lalu dan dieksekusi dua hari kemudian. Salah satu sumber kabar ini adalah akun Facebook milik anggota parlemen Jordania, Khalil Attieh.

"Para revolusioner Irak menangkap dia (Abdul Rahman) dan menjatuhkan hukuman mati karena telah mengirim Saddam Hussein ke tiang gantungan," kata Attieh seperti dikutip harian Al-Mesyroon.

Lebih jauh Attieh mengatakan, hakim Abdul Rahman sebenarnya mencoba untuk meninggalkan Baghdad dengan menggunakan pakaian penari sebagai samaran. Namun, upayanya itu gagal.

Sementara itu, akun Facebook milik Izzam Ibrahim al-Douri, mantan deputi Saddam Hussein yang kini menjadi tokoh kunci kelompok militan Sunni, juga menyampaikan kabar yang sama.

Raouf Abdul Rahman, yang lahir di kota Kurdi Halabja, mengambil alih jalannya sidang Saddam Hussein saat sudah berlangsung separuh jalan pada Januari 2006, setelah hakim sebelumnya, Rizgar Amin, dikritik terlalu "lembek" menghadapi Saddam Hussein dan para terdakwa lainnya.

Ayah tiga anak itu lulus dari Fakultas Hukum Universitas Baghdad pada 1963 dan bekerja sebagai pengacara sebelum ditunjuk menjadi hakim ketua di Pengadilan Banding Kurdistan pada 1996.

Abdul Rahman memimpin jalannya sidang tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditimpakan kepada Saddam Hussein terkait pembunuhan 148 orang di kota Dujail menyusul percobaan pembunuhan terhadap Saddam pada 1982.

Setelah mendengarkan berbagai bukti dan keterangan saksi, Abdul Rahman menyatakan bahwa Saddam Hussein bersalah untuk semua dakwaan dan menjatuhkan hukuman gantung.

Sejumlah orang menuding keputusan Abdul Rahman terhadap Saddam Hussein bias karena dipengaruhi serangan gas di kampung halamannya pada 1988 yang diyakini dilakukan atas perintah Saddam Hussein.

Sejumlah keluarga Abdul Rahman menjadi korban tewas di antara 5.000 korban akibat serangan senjata kimia itu. Dan, pada 1980-an Abdul Rahman dikabarkan juga pernah ditangkap dan disiksa aparat keamanan Saddam Hussein.

Pada 2008, Abdul Rahmah kemudian mengkritik cara hukuman mati yang dilakukan terhadap Saddam Hussein. Dia mengatakan seharusnya eksekusi yang digelar pada Desember 2006 itu tidak dilakukan secara terbuka dan menjuluki hukuman gantung itu sebagai "tak beradab".

Pada 2007, Abdul Rahman dan keluarganya berkunjung ke Inggris menggunakan visa turis, tetapi kemudian dia dikabarkan meminta suaka politik karena merasa nyawanya terancam.

Abdul Rahman tak pernah mengomentari kabar ini, tetapi Pengadilan Kriminal Tinggi Irak membantah kabar itu dan menegaskan Abdul Rahman berada di Inggris hanya untuk berlibur
Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati untuk mantan pemimpin Irak, Saddam Hussein, dikabarkan ditangkap dan telah dieksekusi para pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Share this article :

Tiada ulasan:

Blogger Widget Get This Widget
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cananglahnie - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger